DJP Dapat Blokir Rekening Penunggak Pajak
Demi Amankan Penerimaan Negara, DJP Dapat Blokir Rekening Penunggak Paja Direktorat Jenderal Pajak kini memiliki wewenang penuh untuk memblokir rekening nasabah yang terbukti menunggak pajak. Tindakan tegas ini dilakukan demi mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan nasional yang sangat vital. Banyak wajib pajak merasa terkejut ketika akses perbankan mereka tiba-tiba dibekukan secara sepihak oleh bank….
Read More