Status Beneficial Owner Menjadi Indikator WPLN Agar Tidak Menyalahgunakan P3B
Direktorat Jenderal Pajak kini memperketat pengawasan terhadap status beneficial owner dalam transaksi lintas yurisdiksi. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan penerapan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda berjalan sesuai koridor hukum. Penyalahgunaan fasilitas perjanjian sering dilakukan oleh entitas yang tidak memiliki substansi ekonomi yang memadai. Hal ini bertentangan dengan prinsip dasar yang tertuang dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan…
Read More
